Penuhi Hak Klien Pemasyarakatan, Bapas Jayapura Mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Dinas Sosial Kota Jayapura, Dinas Dukcapil Kota Jayapura serta Disnaker Kota Jayapura.

Jayapura - Senin, 06 Mei 2024

Dalam rangka penanganan ABH dan Klien Pemasyarakatan usia dewasa, Bapas Jayapura mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang di selenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Jayapura. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Dr. Djong H. W. Makanuay, S.T., M.M. dan diikuti oleh Kasubsi BKA Bapas Jayapura Mahrit Kaway, Kasubsi BKD Robertus Kutanggas, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jayapura Ahmad Roifi Nuqosin serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura serta Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas tugas dan fungsi Dinas Sosial Kota Jayapura bersama Bapas Kelas II Jayapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura dalam rangka pembuatan dokumen kependudukan, pemberian pelatihan kerja dan padat karya untuk ABH dan Klien Pemasyarakatan.

Rapat koordinasi kali ini dilaksanakan untuk melakukan pembahasan rencana kerjasama yang akan dilakukan sehingga setelah kerjasama tercapai diharapkan dapat mempercepat pengelolaan dan pengembangan pemenuhan hak Identitas Anak untuk mewujudkan target peningkatan jumlah anak yang mendapatkan Kartu Identitas Anak bagi anak usia dibawah 17 tahun dan perekaman E-KTP bagi anak usia 17-18 Tahun serta memberikan bekal ilmu dalam pelatihan kerja serta padat karya yang pada akhirnya dapat membantu menunjang perekonomian Klien Pemasyarakatan dan juga dapat membantu mengkaryakan Klien Pemasyarakatan Bapas Jayapura menjadi tenaga kompeten dibidang tertentu.