Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ
Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ di Kota Jayapura
Berkaitan Dengan Situasi kota Jayapura beberapa waktu ini terdapat Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas lingkungan masyarakat, sehingga Dinas Sosial Kota Jayapura akan mengambil langkah-langkah penertiban. Untuk itu dilakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektor TIM TERPADU PENANGANAN ODGJ pada hari jumat, 26 april 2024 bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kota Jayapura.
Tim Terpadu Terdiri dari :
- Rumah Sakit Jiwa ( RSJ ).
- Dinas Sosial Kota Jayapura.
- Dinas Kesehatan Kota Jayapura.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DUKCAPIL ) Kota Jayapura.
Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) Kota Jayapura.